Mesin Antrian Tingkatkan Kualitas Pelayanan Perizinan Terpadu
Penyederhanaan prosedur
perizinan melalui penyelenggaran perizinan terpadu satu pintu (one stop service) menjadi komitmen
Institusi penyelenggara perizinan terpadu dalam
meningkatkan kualitas pelayanan perizinan yang berorientasi pada kebutuhan
masyarakat (customer oriented). Salah
satu aspek yang menjadi prioritas utama peningkatan kualitas pelayanan
perizinan adalah aspek sarana dan prasarana pendukung seperti bangunan gedung
kantor yang representatif, komputer,
printer, scanner, sarana dan mekanisme pengaduan, ruang pelayanan (front office), ruang tunggu dengan
fasilitas komputer dan WiFi, penunjuk arah, papan informasi dan mesin antrian.
Mesin antrian sebagai perangkat sistem antrian di loket pelayanan perizinan terpadu memiliki fungsi mengatur antrian mengingat semakin meningkatnya jumlah pelaku usaha yang membutuhkan pelayanan perizinan terpadu. Perangkat antrian juga diperlukan untuk memberikan kenyamanan, keadilan, efisiensi dan efektifitas yang akan meningkatkan kepuasan pelaku usaha serta meningkatkan motivasi dan produktifitas staf menuju pelayanan yang profesional.
Mesin antrian tersebut dilengkapi
dengan controller layar sentuh (touchscreen), main display, counter
display dan speaker aktif. Mesin antrian dapat melakukan pemanggilan nomor
antrian berikutnya (next),
pemanggilan ulang nomor antrian (recall)
dan melewati nomor antrian (skip). Sistem
ini memiliki fitur group function jenis layanan yang diberikan. Display utama menggunakan monitor LCD, pemilihan
jenis antrian menggunakan layar monitor touchscreen
dan tiket antrian tercetak secara otomatis dengan inprint thermal printer.Mesin antrian sebagai perangkat sistem antrian di loket pelayanan perizinan terpadu memiliki fungsi mengatur antrian mengingat semakin meningkatnya jumlah pelaku usaha yang membutuhkan pelayanan perizinan terpadu. Perangkat antrian juga diperlukan untuk memberikan kenyamanan, keadilan, efisiensi dan efektifitas yang akan meningkatkan kepuasan pelaku usaha serta meningkatkan motivasi dan produktifitas staf menuju pelayanan yang profesional.
Secara singkat, alur sistem antrian di Pelayanan Perizinan Terpadu adalah sebagai berikut :
· Pelaku usaha memilih jenis layanan yang diperlukan dengan menyentuhkan jari di layar touchscreen, kemudian mesin thermal akan mengeluarkan kertas berisikan nomor antrian beserta loket jenis perizinan yang akan dituju.
· Pelaku usaha yang sudah memiliki nomor antrian dapat menunggu di ruang tunggu yang cukup nyaman dilengkapi AC, fasilitas computer dan WiFi, informasi pergerakan nomor antrian dan tayangan film dokumenter dan berita melalui TV LCD.
· Staf Pelayanan yang telah selesai memberikan layanan kepada pelaku usaha akan menekan tombol yang telah disediakan untuk memanggil pelaku usaha berikutnya. Nomor antrian akan diinformasikan kepada pelaku usaha secara visual (monitor LCD) dan audio (voice announcement).
Pada akhirnya, dibutuhkan pelibatan pelaku usaha dalam mengevaluasi pelayanan yang berikan, agar terdapat harmonisasi antara pelayanan yang diberikan dengan harapan masyarakat. Peningkatan tingkat kepuasan masyarakat akan menyempurnakan kualitas pelayanan terpadu satu atap.


Komentar
Posting Komentar