REVIEW PERJALANAN OSS DI KEMENTERIAN PERTANIAN
Kontribusi penulis pada Majalah Info PPVTPP Latar Belakang Online Single Submission (OSS) Setelah dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Usaha, pemerintah meluncurkan sistem Online Single Submission (OSS) untuk melayani pelayanan perizinan baik di pusat maupun di daerah. Menyusul kemudian terbit PP No.24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Konsep yang dikembangkan di dalam OSS yaitu integrasi pelayanan perizinan antara pemerintah pusat dan daerah secara online. Dengan misi utama mempermudah pelayanan perizinan dengan memangkas waktu dan birokrasi di Indonesia. Melalui kebijakan OSS ini pemerintah berupaya meningkatkan perekonomian nasional dengan meningkatnya gairah pertumbuhan usaha. Kita ketahui bersama, selama ini untuk memulai usaha di Indonesia dikeluhkan harus melalui mata rantai birokrasi yang panjang. Jika dirunut ke belakang, sejatinya pemerintah sejak awal tahun 2000 telah ...